Space Iklan Website Murah

Pasang Iklan Di Sini

Pemuda Pemerhati Reformasi Birokrasi Ingatkan Sekolah di Asahan Tidak Berlakukan Sanksi Fisik Ke Siswa

Pemuda Pemerhati Reformasi Birokrasi Ingatkan Sekolah di Asahan Tidak Berlakukan Sanksi Fisik Ke Siswa

Bangsamahasiswa.com - Gerakan Pemuda Indonesia Pemerhati Reformasi Birokrasi (GARDAPATI RB) menyoroti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah Kabupaten Asahan. Sorotan itu muncul lantaran adanya dugaan ancaman sanksi fisik terhadap siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Asahan.

Ketua Umum GARDAPATI RB, Rahmad Syambudi mengatakan dalam KBM tidak dibenarkan adanya sanksi fisik apapun terhadap siswa. Ia kemudian melanjutkan dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi salah seorang siswa diwajibkan membawa bola bulu tangkis oleh guru. Ada sanksi hukuman push up sebanyak 50 kali bagi siswa yang tidak membawa.

"Tidak boleh ada hukuman fisik. Contohnya seperti barusan ada informasi salah seorang siswa SMP Negeri oleh gurunya diwajibkan membawa shuttlecock (bola bulu tangkis -red)," kata Rahmad ditemui di kantornya pada Selasa (17/9/2024) sore.

"Bagi yang tidak membawa akan dihukum push up sebanyak 50 kali," lanjutnya.

Masih di Kantor GARDAPATI RB, Rahmad kemudian mengungkapkan selain tidak boleh ada sanksi fisik, membawa bola bulu tangkis bagi masing-masing siswa juga tidak boleh diwajibkan. Hal ini, kata Rahmad berkaitan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Rahmad menganggap hal seperti itu tidak masuk akal.

"Kan sudah ada dana BOS yang mengcover fasilitas olahraga bagi siswa. Lagipula, buat apa satu siswa bawa satu bola? Bulu tangkis kan dimainkan sedikitnya dua orang dengan satu bola," ungkapnya.

"Tidak masuk akal," cetus Rahmad.

Ditanya berkaitan informasi tersebut, Rahmad berharap Guru dan Kepala Sekolah bisa lebih bijak membuat keputusan yang melibatkan siswa. Ia mengatakan akan melakukan upaya hukum jika hal seperti itu dibiarkan.

"Kami harap guru dan kepala sekolah lebih bijak menangani siswa dalam kegiatan pembelajaran. Kalau hal seperti itu dibiarkan terjadi, tentu kami akan melakukan kerja-kerja organisasi dan upaya hukum lain demi terselenggaranya birokrasi pendidikan yang berkarakteristik, profesional, dan berintegritas," tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar