Satria Mahathir atau akrab disapa Cogil diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau. Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak anggota DPRD Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto, menjelaskan bahwa Cogil ditangkap setelah diduga terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap RA, yang merupakan putra seorang anggota DPRD Kepulauan Riau yang masih di bawah umur.
Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2023 di salah satu kafe di Batam. Menurut keterangan Kompol Dwi Ramadhanto, insiden dimulai ketika korban dan pelaku bersenggolan, yang kemudian berujung pada perkelahian di dalam dan di luar kafe.
Cogil, yang pada saat itu datang ke Batam untuk menghadiri undangan acara tahun baru, menjadi salah satu tersangka dalam peristiwa tersebut.
Polisi tidak hanya menangkap Cogil, tetapi juga berhasil mengamankan tiga pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Seiring berlanjutnya penyelidikan, pihak berwenang akan menentukan langkah selanjutnya terkait dugaan penganiayaan ini.
Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan figur publik, memberikan perhatian lebih terhadap tindakan dan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi oleh Cogil dan pelaku lainnya.
0 Komentar